Home » Indonesia Timur » Maluku » Pertemuan Lintas Tokoh di Ambon, Saadiah Uluputty :  ‘Maluku Harus Menegaskan Posisi Sebagai Daerah Maritim’

Pertemuan Lintas Tokoh di Ambon, Saadiah Uluputty :  ‘Maluku Harus Menegaskan Posisi Sebagai Daerah Maritim’

PKS Maluku Menggelar Dialog tokoh agama, pimpinan kampus, Pemerintah Propinsi, Pimpinan Organisasi Masyarakat dan OKP
PKS Maluku Menggelar Dialog tokoh agama, pimpinan kampus, Pemerintah Propinsi, Pimpinan Organisasi Masyarakat dan OKP

TAJUK TIMUR – Ambon. Presiden PKS dalam kesempatan lawatannya ke Kota Ambon Provinsi Maluku, melaksanakan pertemuan dengan tokoh agama, pimpinan kampus, Pemerintah Propinsi, Pimpinan Organisasi Masyarakat dan OKP.

Pertemuan penuh akrab di Restaurant Apong Wayame (11/12/2022) dihadiri oleh  Rektor Universitas Pattimura Ambon, Prof. Dr. Marthinus Johanes Saptenno, SH., M.Hum, Rektor Universitas Darussalam Ambon, Dr. Ir Muhammad Riyadh Uluputty, Guru Besar UKIM, Prof Dr. John Christian Ruhulessin dan sejumlah tokoh Maluku lainnya.

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu menegaskan, untuk menjalin politik silaturahmi, dirinya  mengajak struktur dan kader untuk membangun komunikasi dengan semua pihak lintas suku, agama, budaya dan stakeholder lainnya.

Saadiah Uluputty, ST – Anggota Komisi IV DPR RI, dalam kesempatan pertemuan lintas tokoh menyampaikan pentingnya membangun nilai persatuan dan kesadaran bersama membangun Maluku.

“Sebagai anak bangsa, Maluku harus menegaskan posisi sebagai daerah maritim yang kaya dengan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan. Negara memandang Maluku juga tidak boleh sebagai subjek dalam mengelola segala potensi Sumber daya lautnya”, tandas anggota Fraksi PKS Dapil Maluku ini.

Secara faktual dan Geografis, sebut Saadiah, Maluku berada dalam posisi strategis. 93 % luasannya adalah teritori laut dan 7 % daratan. Tetapi dalam kewenangan pengelolaan tidak ada timbal balik yang setimpal dan memadai dalam aturan regulasi.

“Kewenangan pengelolaan laut diatas 12 mil diikelola pusat, dibawah 12 mil dikelola propinsi. Kapal diatas 30 GT dikelola pusat dan dibawah 30 GT dikelola daerah. Artinya semua izin, retribusi, pajak, dan bagi hasil tangkap semua berdasarkan kewenangan”, sebutnya.

Jadi, tegas Saadiah, meskipun hasil tangkap nasional 12 juta Ton/tahun ada kontribusi dari 3 Wilayah Pengelolaan Penangkapan dari Maluku sebesar 4,6 juta tonnya tetapi tidak serta merta bagi hasil ke Maluku secara langsung.

“Masuknya dalam hitungan PNBP secara nasional dan bagi hasilnya berdasarkan DAU dan DAK yang rumusannya menggunakan variabel luas daratan”, sesal Saadiah.

Sebenarnya, lanjut Saadiah,  perjuangan agar negara memasukan variabel daratan dalam bagi hasil DAU dan DAK  telah masuk dalam draft RUU Daerah Kepulauan.

“Persoalannya, perjalanan RUU Kepulauan gagal dilanjutkan saat diusulkan melalui pintu DPR sekarang diusulkan lewat pintu DPD”, katanya.

Satu alasan utama dalam pembahasan adalah RUU Daerah Kepulauan , detail Saadiah, pemerintah menyebut, RUU ini membebani keuangan negara.

“Dengan kata lain negara tak bersedia dan keberatan untuk dilanjutkan dibahas menjadi Undang Undang”, lanjutnya.

Jika ini persoalannya maka Maluku harus meminta perlakuan khusus seperti dalam UUD 1945 Pasal 18A.

Perlakuan khusus tersebut kata dia, terkait pengaturan dalam Undang – Undang dengan memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah terutama.

“Termasuk dalam hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah diatur dan dilaksanakan secara adil”,  tutupnya. (***)

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Share :

Posted in

Berita Serupa

7 Rahasia Sistem Pendidikan Jepang yang Bikin Anak-Anak Sukses

Penelitian baru menyebutkan bahwa anak-anak dari Jepang unggul dalam keterampilan berhitung…

Selengkapnya »

Mendagri Bongkar Ragam Modus Pendanaan Terorisme di Indonesia

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membongkar beragam modus…

Selengkapnya »

Hari Guru Nasional 2022, Gaji Guru Tertinggi Dunia Ternyata Ada di Negara Ini

Indonesia menyambut Hari Guru Nasional hari ini pada Jumat, 25…

Selengkapnya »